20.7 C
Indonesia
Friday, May 16, 2025

Miliki 11,51 Gram Sabu Siap Untuk Diedarkan, Warga Nibung Hangus Ditangkap Polisi satnarkoba polres batubara

- Advertisement -spot_imgspot_img
- Advertisement -spot_imgspot_img

 

 

Batu Bara, Batara TV.com

Seorang pria inisial N (47) warga Dusun II Desa Bandar Sono Kecamatan Nibung Hangus Kabupaten Batu Bara ditangkap personel Satres Narkoba Polres Batu Bara.

N ditangkap disalah satu rumah di Desa Ujung Kubu Kecamatan Nibung Hangus atas dugaan memiliki dan mengedarkan narkotika jenis sabu.

Penangkapan terduga pengedar sabu tersebut diungkapkan Kasatres Narkoba Polres Batu Bara AKP Fery Kusnadi, Selasa (10/12/24).

Dijelaskan Fery, pengungkapan kasus tersebut berawal saat personel Satres Narkoba mendapat informasi dari masyarakat yang layak dipercaya bahwa ada seseorang yang menyimpan atau memiliki narkotika sabu di Desa Ujung Kubu Kecamatan Nibung Hangus, Minggu (8/12/24).

Mendapat informasi tersebut personel Satres Narkoba Polres Batu Bara melakukan penyelidikan dan pengintaian.

Setelah diyakini target berada di lokasi sesuai informasi, personel melakukan penggerebekan.

Pada penggerebekan, personel mengamankan seorang pria yang belakangan diketahui berinisial N.

“Personel juga menemukan satu buah dompet yang didalamnya berisi bungkus plastik klip ukuran besar berisikan narkotika sabu berat brutto 9,04 gram, 3 bungkus plastik klip ukuran sedang berisikan narkotika sabu berat brutto 2,47 gram, plastik kosong dan pipet,” ungkapnya.

Kepada personel, N mengakui bahwa narkotika sabu tersebut miliknya untuk diedarkan. Sedangkan sabu diakuinya diperoleh dari seorang pria inisial IP.

“Atas pengakuan tersebut, N berikut barang bukti diboyong ke Polres Batu Bara. Selanjutnya kita masih melakukan penyelidikan terhadap IP selaku bandar sabu,” tutup AKP Fery Kusnadi.(Red/Ts)

- Advertisement -spot_imgspot_img
Latest news
- Advertisement -spot_img
Related news
- Advertisement -spot_img

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here