Batu bara ll BATARATV.COM
LIMAPULUH – Proyek perbaikan drainase di Jalan Lintas Sumatera, Kelurahan Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara, menuai kontroversi. Ketiadaan papan proyek memicu dugaan kuat ini adalah proyek “siluman”, menimbulkan kekhawatiran akan ketidaksesuaian spesifikasi dan potensi korupsi.
Kegelisahan warga setempat beralasan. Mereka mempertanyakan asal-usul proyek, biaya, dan instansi yang bertanggung jawab. Keluhan mengenai kualitas pekerjaan yang buruk bermunculan. Seorang warga mengungkapkan kekhawatiran tentang penggunaan semen dan pasir yang diduga tidak sesuai takaran. Penggunaan truk Dinas PUPR Sumut (BK 8497 J) untuk mengangkut material semakin memperkuat kecurigaan.
Meskipun PPK 1.1 Sumut menyatakan proyek berasal dari Kementerian PUPR melalui Balai Pengairan, Jalan dan Jembatan wilayah 1 Sumbagut, ketidakjelasan informasi dan absennya papan proyek tetap menimbulkan pertanyaan. Sopir truk yang terlibat mengaku hanya sebagai pekerja dan tidak mengetahui detail proyek.
Camat Lima Puluh, Adri Aulia Harahap, S.STP, M.Si, mengakui proyek tersebut berdasarkan proposal permohonan perbaikan saluran parit tanggal 8 April 2025. Namun, informasi yang beredar menyebutkan penggunaan batu padas, bukan batu kali yang seharusnya digunakan. Penolakan para pekerja untuk membongkar dan membangun kembali drainase karena “sayang semen” menunjukkan kurangnya tanggung jawab dan profesionalisme.
Ketua PD IWO Batu Bara, Darmansyah, mendesak Kepala BPJJ Sumut untuk memastikan spesifikasi proyek demi kualitas pekerjaan yang baik. Ia khawatir ketidaksesuaian spesifikasi akan berakibat pada kerusakan drainase dan masalah kesehatan.
Kasus OTT KPK terhadap Kepala Dinas PUPR Sumut terkait korupsi proyek jalan senilai Rp 231,8 miliar semakin memperkuat desakan agar proyek ini diinvestigasi. Darmansyah menekankan pentingnya profesionalisme dan penggunaan material sesuai spesifikasi untuk mencegah korupsi dan memastikan kualitas infrastruktur di Batu Bara. (BP)