28.4 C
Indonesia
Thursday, October 10, 2024

GIAT SATPOLMAS DESA BINJAI BARU LAKUKAN PATROLI ANTISIPASI KEJAHATAN

- Advertisement -spot_imgspot_img
- Advertisement -spot_imgspot_img

Bataratv.com | Polmas adalah warga masyarakat yang disiapkan dan dibekali pengetahuan serta keterampilan untuk melaksanakan kegiatan penanganan bencana guna mengurangi ,memperkecil, serta ikut memelihara keamanan, ketentraman dan ketertiban masyarakat, Hal tersebut dilaksanakan satpolmas desa Binjai Baru kecamatan Datuk Tanah datar kabupaten Batu Bara Sumatra Utara. Pada Sabtu malam 7 September 2024 pukul 12 : 30 wib.

Tim Polmas tersebut beroperasi untuk antisipasi kejahatan remaja yang selalu membuat onar dan untuk kejahatan lainnya. Sehingga dapat memberikan kenyamanan terhadap warga masyarakat desa Binjai Baru.

Dalam kegiatan patroli tersebut, dihadiri seluruh keanggotaan satpolmas desa Binjai Baru. Hadir juga Buk Asmawati mantan kepala desa Binjai Baru, bapak gotok sebagai wakil ketua dari tim , ikut serta Padel dari Polsek labuhan ruku dan seluruh anggota Polmas. Polmas desa Binjai Baru Polmas paling aktif diantara Polmas untuk desa lainnya.

Istilah Polmas yang merupakan singkatan dari Polisi Masyarakat telah mengalami distorsi pengertian sehingga terjebak dalam anggapan umum yang hanya mengaitkan dengan sebuah fungsi dalam masyarakat yaitu fungsi Polmas atau lebih dikenal dengan Pertahanan Sipil .

Merunut kepada kenyataan tersebut maka perlu di gali kembali tentang istilah dan pengertian dari Polisi dan Satuan Polisi Masyarakat (Satpolmas) itu sendiri.

Pengertian Satuan Polisi Masyarakat dapat ditemukan pada Peraturan menteri Dalam Negeri Nomor 10 Tahun 2009 tentang Penugasan Satuan Polisi Masyarakat Dalam Penanganan Ketenteraman, Ketertiban, Dan Keamanan Penyelenggaraan Pemilihan Umum pada pasal 1 butir 1 yaitu : Satuan Polisi Masyarakat yang selanjutnya disebut Satuan Polmas adalah warga masyarakat yang disiapkan dan dibekali pengetahuan serta keterampilan untuk melaksanakan kegiatan penanganan bencana guna mengurangi dan memperkecil akibat bencana, serta ikut memelihara keamanan, ketentraman dan ketertiban masyarakat, kegiatan sosial kemasyarakatan.

Pengertian satuan perlindungan berdasarkan Permendagri Nomor 10 Tahun 2009 memiliki beberapa unsur kata, yaitu :

Warga masyarakat Yang disiapkan dan dibekali pengetahuan serta keterampilan.

Penanganan Bencana dan mengurangi/ memperkecil resiko bencana.

Ikut memelihara keamanan, ketentraman dan ketertiban masyarakat, ikut juga dalam kegiatan sosial masyarakat.

Warga masyarakat atau penduduk adalah bagian dari suatu negara atau elemen penting dari suatu pemerintahan.

Rakyat terdiri dari beberapa orang yang mempunyai ideologi sama dan tinggal di daerah/pemerintahan yang sama dan mempunyai hak dan kewajiban yang sama yaitu untuk membela negaranya bila diperlukan. (Rahmat)

- Advertisement -spot_imgspot_img
Latest news
- Advertisement -spot_img
Related news
- Advertisement -spot_img

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here