Batubara ll Batara TV.com
Aroma pungli (Pungutan liar) Diduga wangi semerbak di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) H OK Arya Zulkarnaen, Kabupaten Batu Bara Sumut . Dugaan kejadian tersebut,adanya salah seorang jema’ah haji yang akan melakukan medical check – up . Peserta calon Jama’ah haji tersebut dikenakan tarif biaya sebesar Rp. 979.000,-, padahal Pejabat (Pj) Bupati Batu Bara H.Heri Wahyudi Marpaung menjelaskan bahwa hal tersebut gratis tanpa di pungut biaya.
Salah satu calon jama’ah haji inisial “N” enggan mengatakan nama aslinya dipublikasikan kemedia, hal itu disampaikan pada saat acara pembukaan manasik haji pada tanggal 11 September 2024 lalu , di masjid Nurul Islam, Desa Pakam, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batu Bara .
“Pejabat Bupati Batu Bara menyampaikan bahwa medical check – up di RSUD Batu Bara gratis bagi calon jama’ah haji yang akan berangkat nantinya, Tapi saya tetap dikenakan biaya,” ungkap N kemedia
“Waktu melakukan medical check – up di RSUD Batu Bara, kita dipintai dana sebesar Rp.979.000,- oleh oknum petugas Rumah Sakit,”jelas “N”.
Wartawan mencoba mengkonfirmasi atas kebenaran tersebut kepada Pejabat Bupati Batu Bara H Hery Wahyudi Marpaung melalui via WhatsApp terkait medical check – up bagi peserta calon jama’ah haji di RSUD H OK Arya Zulkarnaen Kabupaten Batu Bara dan menyampaikan gratis.”insallah gratis..”tulis PJ Bupati Batu Bara melalui via WhatsApp, Rabu (01/01/2025).
Sementara itu, Direktur RSUD H OK Arya Zulkarnaen Kabupaten Batu Bara dr Wahyu Nugraha, hingga sampai saat ini belum bisa di mintai tanggapannya, pasalnya nomor WhatsApp Diduga telah berganti, 08126480x0x (Non Aktif).
Terpisah, Menanggapi hal tersebut , salah satu tokoh sekaligus aktivis pendiri organisasi Gerakan Masyarakat Bersatu Membangun Batubara (Gemasatu Membara), jekson Siahaan SH, kepada media , Kamis (2/1/2025), mengatakan dugaan pungli, seharusnya ditindak lanjuti oleh Pejabat (Pj) Bupati Batu Bara H Hery Wahyudi Marpaung dan memberikan tindakkan tegas kepada oknum petugas yang melakukan pengutipan terhadap calon jama’ah haji tersebut yang melakukan medical check – up.
“Jika benar medical check – up “Gratis”, Pj Bupati Batu Bara harus meminta kepada petuga RSUD mengembalikan dana tersebut kepada calon Jama’ah haji dan segera melakukan pencopotan terhadap Dirut RSUD H OK Arya Zulkarnaen,”ungkap jekson mengakhiri (Red/Arief).