Batu Bara ll Batara TV.com
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Batubara tidak menemukan adanya masalah dan laporan pengaduan mengenai hasil perolehan suara peserta pemilu pada rekapitulasi hasil pilkada serentak 2024 di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK)
“Semua temuan yang disampaikan panwascam untuk sejauh ini hanya sebatas proses, sebagaimana pantauan kita selama monitoring” papar Anggota Bawaslu, Muksin Khalid saat melakukan pemantauan proses penghitungan suara di PPK , diIndrapura (1/12)
Persoalan yang berhubungan dengan hasil
perolehan suara itu, jelas dia, realitasnya, juga tidak pernah jadi aduan baik itu dari peserta,
pendukung, maupun unsur-unsur di masyarakat, Baik saat penghitungan di tingkat PPS dan PPK.
Selama proses pilkada berlangsung, diakuinya,
juga telah menerima sejumlah
laporan/pengaduan yang disampaikan oleh pihak kuasa hukum dari masing-masing peserta pemilihan Kepala Daerah Batubara, baik itu dari tim pemenangan nomor urut 01,02 dan 03, Namun jelas dia, semua laporan itu, berbentuk laporan-laporan kejadian dan dugaan pelanggaran.
Semua laporan, akan ditindaklajuti dengan mematuhi aturan prosedural yang berlaku. Sedangkan perihal menjatuhkan sanksi, turu Muksin, akan terlebih dahulu melwati tindakan rapat pleno yang melibatkan ketua dan anggota badan pengawas pemilihan umum
“Jika ditemui ada yang memenuhi syarat unsur, baik itu unsur materil dan formil ini akan ditindaklanjuti. Proses lanjutnya seperti apa. apakah dia pelanggaran administrasi atau dia tindak pidana pemilu? Nah, itu kita akan kaji di Bawaslu bersama kawan-kawan dalam pleno Bawaslu” Sebut Muksin yang juga mantan Ketua KPU Batubara tersebut.
Menyinggung soal peranan Gakkumdu, menurut dia, perangkat itu akan bekerja jika ditemukan adanya laporan yang nengarah kepada tindak pidana pemilu.
“Kalau seandainya pada rapat pleno Bawaslu kami kaji tidak ada tindakan pidana pemilu, bagaimana mengarahkan itu ke Gakkumdu?” kata dia
Muksin juga berharap masyarakat bisa saling menjaga suasana damai, bersabar, sekaligus memberikan kepercayaan pada penyelenggara dalam melakukan penghitungan ataupun rekapitulasi yang dilakukan berjenjang yang akan difinalisasi pada tingkat KPU
setempat. (Red/Tim).