Batubara ll Batara TV.com
Polsek Indrapura berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) dengan menangkap dua tersangka.
Kejadian pencurian sepeda motor , dilakukan pada hari Jumat, 2 Mei 2025, pukul 20.30 wib di Dusun I Desa Tanjung Muda, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara korban: Lamini Br Pakhapan memarkirkan sepeda motornya di dekat rumah sakit.
Dua tersangka Muhammad Sukri dan Hanafi Sitorus Pane mengambil sepeda motor korban dengan modus operandi menabrakkan diri ke saksi dan mengambil sepeda motor.
Dari hasil kejahatannya, mereka berhasil memboyong 1 unit sepeda motor Honda Beat tanpa nopol dan setelah dilengkapi BPKB Honda Beat tersebut Nopolnya BK 3372 UAA, sedang 1 unit sepeda motor Honda Supra X tanpa nopol
Setelah Unit Polsek Indrapura melakukan penyelidikan TKP, dan mengamankan tersangka serta barang bukti untuk diproses kasus lebih lanjut.
Kapolsek Indrapura, melalui kasi Humas polres batubara iptu Fahmi, membenarkan kejadian ini kepada Media,kedua tersangka saat ini diamankan Polsek Indrapura
(Red/ts)