20.5 C
Indonesia
Friday, July 4, 2025

DINILAI TIDAK SESUAI JADWAL DAN METODE PELAKSANAAN PEKERJAAN, LRKRI KEMBALI SOROTI PEKERJAAN CYTOTOXIC RSUD H. OK ARYA ZULKARNAIN, Kabupaten Batubara Sumut.

- Advertisement -spot_imgspot_img

 

 

BATU BARA ll Batara tv.com

Diduga tidak mengikuti jadwal dan metode pelaksanaan pekerjaan, LRKRI kembali menyoroti pekerjaan gedung cytotoxic RSUD H. OK Arya ZULKARNAIN Kabupaten Batu Bara, Kamis 3/Juli/2025.Hal tersebut diungkap oleh tenaga ahli LRKRI M. Jami Nasution S.T, Ia mengatakan kegiatan sudah sampai kepada pemasangan batu bata dinding dan kolom balok, padahal investigasi pertama belum mencapai 28 hari dan masih dalam pekerjaan beton sloof.

“Saya lihat pekerjaan sudah pemasangan batu bata dinding, padahal pekerjaan beton sloof belum mencapai 28 hari” terangnya.

Lanjut jami menambahkan , bahwa dalam menentukan dan menguji kualitas dan jenis mutu beton seyogyanya 28 hari, dan seharusnya hasil dari laboratorium sudah keluar, perihal mutu beton yang dimaksud. Usia beton sloof belum mencapai 28 hari dari investigasi pertama lembaga, namun hari ini sudah pemasangan batu dinding.Ini sangat aneh dan terkesan di paksakan, disamping itu selain terkesan dipaksakan perihal jadwal, Jami juga mengungkapkan metode pelaksanaan harus mendapatkan sorotan khusus.

Bagaimana tidak, pekerja dengan sembarangan mencampur agregat batu semen dan pasir tanpa takaran yang terukur sehingga dikhawatirkan hasil beton yang tidak baik” Ungkap Jami.

Selanjutnya ,awak media mencoba menghubungi Pejabat pembuat komitmen Faisal, guna menanyakan apakah hasil laboratorium perihal uji beton sloof dan pondasi sudah ada atau belum, namun jawaban whatshap awak media tidak mendapat respon.

Hal senada juga dilayangkan kepada kuasa pengguna anggaran pekerjaan gedung cytotoxic RSUD H. O K Arya ZULKARNAIN Kabupaten Batu Bara dr. Wahyu, contreng dua di whatsap namun tetap tidak menjawab pertanyaan awak media.

Terpisah , Jasmi Harahap ketua umum LRKRI menyayangkan sikap pejabat yang terlibat didalam pembangunan cytotoxic yang tidak respon kepada awak media. “saya prihatin sekaligus mengecam sikap penjabat yang tidak merespon pertanyaan awak media, karena hal itu dilakukan agar pemberitaan berimbang dan tidak subjektif”, terang Jasmi Harahap.

Sebelum mengakhiri perbincangan Jasmi Harahap mengatakan minggu depan akan menyurati resmi APH dalam hal ini kejaksaan agar turun ke lapangan untuk melihat hasil dari laporan resmi lembaga agar kerugian negara dapat dihindarkan, ” tutup Jasmi Harahap kepada awak media.(Red/tim)

- Advertisement -spot_imgspot_img
Latest news
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
Related news
- Advertisement -spot_img

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here