Batu Bara ll BataraTV.com
Maraknya Keberadaan perjudian dan narkoba, diwilayah hukum polres Batubara menjadi sorotan beberapa tokoh agama dan masyarakat kabupaten Batubara di duga ada oknum penegak hukum ikut kerja sama, hal itu di katakan , Amin ketua komunitas wartawan saung (KWS) ,Senin,(09/06/2025), di kantornya
Informasi yang dihimpun Media, Amin menyebutkan, lokasi perjudian dan peredaran narkoba tersebut terang-terangan, Aparat penegak hukum seolah-olah menutup mata dan membiarkan praktik ilegal ini terus berlangsung .
Dimintakan oleh ketua dan anggota Komunitas Wartawan saung (KWS), mendesak pihak berwajib untuk segera bertindak tegas dan mengusut tuntas kasus ini. Jangan sampai masyarakat kehilangan kepercayaan terhadap aparat penegak hukum karena ketidakmampuan atau bahkan ketidakmauan mereka untuk memberantas praktik judi dan peredaran narkoba yang merajalela,” lanjut Ketua Kws
Ketua komunitas wartawan saung( KWS) meminta kapolda Sumatera Utara untuk segera turun tangan dan menginvestigasi kasus ini secara tuntas dan transparan. tindakan tegas harus diberikan kepada semua pihak yang terlibat, baik pelaku perjudi dan peredaran narkoba,oknum Tni maupun oknum polisi yang diduga terlibat melindungi praktik ilegal ini.
Menyoroti maraknya keberadaan judi dan peredaran narkoba yang membuat keresahan, masyarakat, toko pemuka agama dan masyarakat, siap akan membantu untuk melaporkan ke pihak Aparat penegak hukum (APH)
Melihat dugaan maraknya praktik judi dan peredaran narkoba tersebut , beberapa Tokoh lintas Agama dan tokoh masyarakat ikut melaporkan tindak Kejahatan tersebut ke polres batubara walaupun diduga mendapat “Back-up” dari oknum-oknum penegak hukum.
Ustadz Al’Azhari, selaku Ketua Al’wasliah, sangat mengecam maraknya perjudian dan maksiat Serta narkoba, LGBT, hiburan malam yang dapat merusak generasi muda, di kabupaten Batubara, ia Juga berharap Agar dapat menjaga Anak muda Al’wasliah Tidak terlibat narkoba dan perjudian serta maksiat, ungkap ustad Al’Azhari
Bukan hanya masyarakat saja, “ beberapa Tokoh pemuka agama saja pun sudah sangat resah. mereka sudah melapor ke polisi berulang kali, tapi tetap saja praktek judi dan peredaran narkoba ini beroperasi dengan bebas. Ini menunjukkan adanya indikasi kuat keterlibatan oknum aparat dalam melindungi bisnis ilegal tersebut
Maraknya keberadaan praktek judi dan peredaran narkoba tersebut bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak moral dan tatanan sosial masyarakat. Persoalannya jangan diam saja aparat penegak hukum (APH), seolah-olah membuat pembiaran akan semakin meningginya kejahatan yang akan merajalela.
(Red/Tim)