Masalah sepele, Tersangka Penganiayaan Anak di Nibung Hangus Ditangkap
Batu Bara ll Batara TV Group//-Satreskrim Polres Batu Bara menangkap seorang pria bernama Riki Gunawan, 21 tahun, warga Dusun II Kambar, Desa Ujung Kubu, Kecamatan Nibung Hangus Kabupaten Batu Bara tersangka penganiayaan anak.
Korban, Aris Silitonga, 17 tahun, warga Dusun Pematang Pao Desa Pematang Rambai Kecamatan Nibung Hangus, diduga dianiaya oleh tersangka di salah satu warung di Dusun VII Desa Pematang Rambai pada Sabtu (4/4/2026) sekitar pukul 20.00 WIB.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal di Unit Resum/PPA Satreskrim Polres Batu Bara, tersangka mengakui perbuatannya melakukan penganiayaan terhadap korban. Dari pemeriksaan juga terungkap motif penganiayaan tersebut hanya masalah sepele.
”Terjadi cekcok mulut antara terduga pelaku yang ditangkap di rumahnya pada Rabu (9/4/2026) sekira pukul 20.00 WIB dengan korban,” terang Kasi Humas Polres Batu Bara AKP Pardamean Tamba, Senin (14/4/2026).
Ternyata cekcok tersebut tidak berhenti di warung, namun saat korban bersama 2 orang temannya hendak pergi menggunakan sepeda motor membeli nasi goreng di Desa Ujung Kubu, tiba-tiba disenggol tersangka hingga dua kali. Tidak terima disenggol, korban menghentikan sepeda motornya dan menanyakan apa penyebab korban disenggol.
Namun,bukan jawaban yang diterima korban, dengan tiba-tiba tersangka dengan temannya yang ikut berhenti langsung menganiaya korban menggunakan pisau cutter secara berulang-ulang.
Tersangka langsung pergi bersama teman-temannya setelah korban terjatuh akibat sabetan pisau cutter.Akibat sabetan pisau cutter, korban mengalami luka dibagian wajah dan bagian kepalanya hingga mendapat 26 jahitan di klinik Evi Sullah di Ujung Kubu.
Karena korban mengalami luka robek cukup parah, akhirnya dirujuk ke RSU Bidadari Batu Bara untuk mendapatkan perawatan lanjutan.
”Saat ini, penyidik masih melengkapi administrasi penyidikan, dan melakukan pendalaman kasus, serta tidak menutup kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam peristiwa tersebut,” tutup Tamba.(Red/js)







