
Batu Bara || BATARATV.COM
Air Putih – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Batu Bara melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) terkait kasus penganiayaan yang terjadi di Dusun IV Pasar 1, Desa Aras, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Jumat, 12 September 2025, sekitar pukul 10.00 Wib di rumah Desi Hariani Nasution, korban dalam peristiwa tersebut.
Kasus penganiayaan ini sendiri terjadi pada hari Senin, 01 September 2025 beberapa pekan lalu, sekitar pukul 03.30 WIB di lokasi yang sama. Korban disebutkan mengalami tindak kekerasan yang diduga dilakukan oleh seorang pria tak dikenal (OTK).
Kasat Reskrim Polres Batu Bara, AKP. Triboy Alvin Siahaan, S.IK melalui Kanit 1 Reserse Umum (Resum) Polres Batu Bara, IPDA. Ade Sundoko Masry, menjelaskan bahwa olah TKP ini bertujuan untuk mengungkap fakta-fakta terkait kasus, mencari bukti-bukti yang mungkin ditinggalkan oleh pelaku, serta membantu dalam memecahkan kasus pidana ini.
“Dari hasil olah TKP, kami menemukan beberapa barang bukti yang diduga terkait dengan pelaku,” ujar IPDA Ade Sundoko Masry.
Barang bukti tersebut antara lain, 1 (satu) helai baju kaos lengan panjang warna hitam dengan tulisan “AND” di bagian atas dan “HONEY DAND BOISON BOMB BOGIE” di bagian bawah, serta tulisan “HONEY” di lengan kanan dan “BOISON” di lengan kiri, 1 (satu) buah kunci pas ukuran 12, dan 1 (satu) buah kunci ring ukuran 12.
IPDA. Ade Sundoko Masry juga menjelaskan kronologis kejadian berdasarkan keterangan korban. “Kejadian penganiayaan ini bermula saat korban sedang tidur bersama anak-anaknya di kamar,” ungkapnya.
“Lalu sekitar pukul 03.00 WIB, korban terbangun karena mendengar suara berisik di pintu dapur. Kemudian, sekitar pukul 03.30 WIB, saat korban keluar dari kamar, tepatnya di depan pintu kamar, korban melihat seorang pria tak dikenal tanpa mengenakan baju berdiri di depannya,” pungkas Ade.
“Kemudian pria tersebut langsung mendorong dan menjatuhkan korban ke lantai, lalu melakukan penganiayaan dengan cara meninju wajah korban berulang kali. Korban yang berteriak meminta tolong membuat pelaku langsung melarikan diri,” ujarnya.
Lebih lanjut, Kanit menambahkan bahwa pihaknya akan terus memberikan informasi perkembangan penyelidikan dan penyidikan kepada korban. Barang bukti yang ditemukan akan disita untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
“Kami akan terus melanjutkan penyidikan kasus ini secara profesional. Kami juga berharap kepada masyarakat yang mengetahui identitas pelaku untuk segera melaporkannya ke pihak Kepolisian Polres Batu Bara agar pelaku dapat dijerat dengan hukuman yang setimpal,” tutup Kanit Resum. (Bimais)