Operasional PKS Kuala Gunung dihentikan jika abaikan peraturan.   

0
26

Operasional PKS Kuala Gunung dihentikan jika abaikan peraturan.

 

Batu Bara, Batara TV Group//-Panitia Khusus (Pansus) Pendapatan Asli Daerah (PAD) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batu Bara melakukan peninjauan lapangan ke pabrik pengolahan sawit PT.Perkebunan Kuala Gunung dan menemukan sejumlah dugaan pelanggaran administrasi terkait pajak dan retribusi daerah pada Senin 09/03/2026.

Peninjauan langsung yang dipimpin oleh Ketua Pansus PAD, H. Rohadi SP, MH, ini, melibatkan anggota Pansus dari berbagai fraksi, di antaranya M. Safii (Gerindra) Khairul Bariah (PAN) , Rusli (PDIP) , Agung Setiawan (PKS) , Suminah (PKS) , Auliah Ramadan (PDIP),dan Sahril Siahaan (Demokrat) ,serta staf pendamping.

“Dalam peninjauan dilokasi,tim pansus menemukan banyaknya pelanggaran administrasi terkait pajak dan retribusi daerah yang diatur dalam Perda No. 1 Tahun 2024, Undang-undang No. 39 Tahun 2014, dan Perda No. 4 Tahun 2022,” ujar H. Rohadi SP, MH, dalam keterangannya setelah melakukan sidak.

Pansus PAD menyoroti sejumlah potensi pelanggaran yang dilakukan pihak Pabrik Kelapa Sawit PT. Perkebunan Kuala Gunung mencakup Undang-undang nomor 32 Tahun 2009 / Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012 tentang Perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup (AMDAL/UKL-UPL) , Pajak Barang Tertentu dan Jasa Tertentu (PBJT) , Pajak Air Permukaan (PAP) dan Pajak Air Tanah (PAT) ,Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) ,dan lainnya.Ketidaksesuaian data produksi yang dilaporkan dengan realisasi di lapangan, dan keterlambatan pembayaran retribusi hal yang signifikan.

Menindaklanjuti temuan ini, H. Rohadi menyatakan bahwa Pansus PAD akan segera menggelar rapat internal untuk membahas hasil peninjauan lapangan dan merumuskan rekomendasi.

DPRD Kabupaten Batubara akan segera menggelar rapat bersama seluruh anggota Pansus dan secepatnya memberikan rekomendasi kepada Pemerintah Kabupaten Batu Bara, termasuk opsi untuk menghentikan sementara operasional pabrik kelapa sawit PT.Perkebunan Kuala Gunung, jika terbukti melakukan pelanggaran yang signifikan,” tegas H. Rohadi.

Pansus PAD DPRD Batu Bara berkomitmen untuk terus mengawasi dan memastikan kepatuhan seluruh pelaku usaha di Kabupaten Batu Bara terhadap peraturan perundangan.

(Romans)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini