Batu Bara ll Batara TV group
Maraknya aktivitas galian C yang diduga tidak mengantongi izin menjadi sorotan masyarakat dan media didesa Perjuangan Kec Sei Balai Kab, Batu Bara provinsi Sumatera Utara
Dampak negatif yang muncul adanya galian c yang saat ini beraktivitas terlihat jelas akan abu yang berterbangan di karenakan bebasnya truk bermuatan tanah yang berlalu lalang tanpa memikirkan masyarakat sekitar. Hal itu juga jelas bahwa pihak pengusaha tidak peduli akan hal itu dan semata-mata memikirkan keuntungan pribadi sendiri.
Beroperasinya tambang galian C saat ini di desa didesa Perjuangan diduga bahwa kegiatan pertambangan tanah urug tidak termasuk eksplorasi eksploitasi pengolahan pengangkutan dan penjualan. Tidak di lengkapi dengan perizinan yang sah, baik itu Izin Usaha Pertambangan (IUP) atau Surat Izin Pertambangan Batuan (SIPB), sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Sebagai kontrol sosial dari beberapa tim Media dan Lembaga swadaya masyarakat LSM , juga sebagai masyarakat yang beraktivitas atau pun pengguna jalan sangat sangat dirugikan. Sebab, seperti di jalan lintas Sumatera, ketika kemarau atau datangnya panas, Tanah yang bawah oleh dam truk berjatuhan dijalan lintas , akhirnya menjadi debu . Hal tersebut sangat menggangu bagi pengendara sepeda motor. Maka dari itu diharapkan kepada Bupati Batu Bara agar menindak galian C ilegal yang mengatas namakankan alipungsi . Dan diminta kepada Kapolda Sumut dan polres Batu Bara turun, tangkap pelaku galian C ilegal yang saat ini beroperasi didesa Perjuangan kecamatan Sei Balai kabupaten Batu Bara provinsi Sumatera Utara. Karena sangat sangat resakan masyarakat setempat Dan pengguna jalan. Untuk itu, segera lakukan tindakan hukum kepada para pengusaha tambang galian C yang berada di desa Perjuangan kecamatan Sei Balai kabupaten Batu Bara. ( Red/Tim Group)






