Humbang Hasundutan ll BATARA TV
Deka seply Silaban,ST Kepala Desa Siponjot kecamatan Lintong Nihuta Kabupaten Humbang Hasundutan, Sumatera Utara membuat pernyataan yang sangat “Kontroversial” dengan mengklaim dirinya sebagai seorang kepala Desa yang bersih “seribu persen” dari tindak pidana korupsi, dan bantah serta Tidak akui data yang dikeluarkan Oleh kejaksaan agung yang bekerjasama dengan kementrian Desa, Daerah tertinggal dan transmigrasi, dari Tahun Anggaran 2022 s/d TA.2025
Pasalnya, pada tahun 2022 adanya pembangunan 1 unit lumbung Desa sebesar Rp 191.940.000,- Pada tahun 2023 pembangunan 12 unit lumbung Desa dengan besaran anggaran Rp 126.940.000,- Pada tahun 2024 adanya pembangunan 13 unit lumbung Desa dengan besaran anggaran Rp 109.070.000,- dan anehnya pembangunan lumbung Desa ditiadakan Tahun 2025 hanya terdapat Rp 12.000.000 dana pemeliharaan lumbung Desa. Namun semua data ini dibantah oleh kepala Desa Deka seply Silaban,ST,” saya tidak mengakui data itu… Tidak benar’ itu….data Kami ini yang benar” sembari menunjukkan buku laporan dana Desa dan BLT dana Desa.
Jaga.id adalah sebuah platform digital partisipasi publik yang dikembangkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),tujuan program ini untuk mengawal penyaluran dan pemanfaatan dana Desa, serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pelaporan keuangan ditingkat Desa.
Dalam Pertemuan beberapa Pimpinan Awak Media dan LSM Lembaga pemantau penyelengara negara republik Indonesia (LPPNRI) Dengan Kades Siponjot Deka Seply Silaban.ST,Dengan lantang dan tegas serta menantang,bagi siapapun yang mampu menemukan bukti kesalahan dalam pengelolaan keuangan dana desa /alokasi Dana Desa, silahkan untuk dilaporkan, tantang Kades keberapa media, Jum’at (31/10/2025).
Deka Seply Silaban,ST. Sejak menjabat sebagai kepala Desa pada bulan Januari 2022 tidak pernah menerima gaji dari Desa sampai saat ini ,dan Hanya mengakui Satu unit pembangunan yaitu pembangunan PAUD pada tahun 2023 sebesar Rp 205.351.600,-
Sementara, Robert Simanjuntak, SH dari Tim Lembaga pemantau penyelengara negara republik Indonesia ( LPPNRI ) menyatakan, selain temuan atas pembangunan lumbung Desa, terdapat Juga penyelenggaraan pendidikan seperti les bahasa inggris , matematika, bimbel (bimbingan belajar) Serta pemberian partisipasi bagi siswa berprestasi yang masuk ke perguruan tinggi negeri dan swasta serta mahasiswa yang memperoleh IP minimal 3,5
Terkait,Private/les bahasa Inggris, matematika dan bimbel dipungut biaya Rp 30.000/siswa dan untuk siswa SMA yang masuk ke perguruan tinggi Negeri Rp 650.000/siswa, sedangkan yang masuk universitas swasta sebesar Rp 550.000/siswa , bagi mahasiswa yang mendapat IP 3,5 diberikan bantuan Rp 350.000,-
Dalam temuan itu , ada data mahasiswa yang memiliki dibawah 3,5 tetap Juga memperoleh Rp 350 / siswa, Oleh karena itu dari hasil temuan tersebut, Diduga terdapat indikasi manipulasi data.
Soal nya, kegiatan bimbel bahasa Inggris, matematika serta bantuan kepada mahasiswa tersebut tidak memiliki Perdes (peraturan Desa) atau peraturan daerah (Perda) maupun peraturan Bupati (Perbup) sebagai ikatan landasan dasar hukum penerbitan perkades.
Anehnya, Dengan dikeluarkannya perkapedes no. 8/2023 ttg pengaktan tutor bahasa inggris dan perkades no.9/2023,ttg pengangkatan tutor matematika dan perkades No.17 /2023 ttg penetapan penerima bantuan bagi mahasiswa berprestasi, Oleh kepala Desa siponjot, Deka reply Nababan ST, Dinilai arogan, dan tidak mengacu kepada peraturan atau UU yang ada di NKRI, pasalnya setelah dipertanyakan atas regulasi pemerintah Desa tersebut, Kades menyatakan sudah mendapat persetujuan dari Dinas pendidikan, PMD inspektorat kabupaten Humbang Hasundutan, Sumut.
Inspektorat,dinas pendidikan dan PMD Tidak memiliki hak Atau kewenangan menerbitkan peraturan di kabupaten Humbang Hasundutan, Hanya Bupati yang berhak mengeluarkan peraturan Bupati terkait penggunaan Dana Desa.(Bukan Dinas)
Data yang dihimpun BATARA TV, terdapat adanya dugaan tindak pidana korupsi di Desa siponjot, kecamatan lintong nihuta, Humbang Hasundutan, Sumatera Utara, maka slogan kepala Desa siponjot 1000% bebas dari korupsi Diduga membohongi publik, apalagi terdapat kata-kata kepala Desa tidak menerima gaji selama menjabat, Padahal kepala Desa Deka reply Nababan ST mengakui, bahwa gajinya langsung masuk kedalam rekening nya , walaupun akhirnya gajinya diserahkan kepada Orang lain, sesuai pengakuan kepala Desa, “saya sejak menjabat di desa ini tidak pernah menerima gaji saya sepeserpun Pak …. Saya serahkan kepada Orang lain itu Pak ‘ gaji saya ” ungkap Deka seply Silaban .ST. mengakhiri (Redaksi/Tim).




