Batubara ll Batara TV Group
Dewan Pimpinan Pusat ( DPP) Gerakan masyarakat bersatu membangun Batubara ( GEMA SATU MEMBARA), kembali mengecam dan merekomendasikan Agar ijin berdirinya kilang padi ” KL.Mutiara jaya” yang berada ditengah pemukiman seibalai untuk dikaji ulang.
Pasalnya , keberadaan kilang padi tersebut sudah melebihi kapasitas pengelolaan dimana dampak lingkungan limbah abu katulnya sangat menggangu lingkungan tersebut, hal itu di ungkapkan jekson Siahaan, SH sebagai Ketua Umum DPP Gema Satu Membara. Sabtu, 16 Agustus 2025.
Jekson menambahkan, patut diduga ijin AMDAL kilang padi mutiara jaya itu tidak ada terbit.kalaulah pemerintah menerbitkan ijin AMDAL (analisa Dampak Lingkungan) Harus dikaji ulang,sebab lokasi kilang padi tersebut ditengah pemukiman masyarakat, kilang padi tersebut bukan lagi kilang padi biasa, bilang padi tersebut telah menggunakan mesin industri, dimana kapasitas giling padinya tidak lagi seperti kilang padi biasa, ucapnya
Menurut tata ruang yang dikeluarkan oleh pemerintah kabupaten BatuBara, Desa Seibalai bukanlah tempat kawasan berdirinya sebuah industri,kilang padi yang telah menggunakan mesin industri tersebut,sudah layak ditolak dan segera direlokasi dari pemukiman warga tersebut
Dalam faktanya, abu yang dihasilkan Oleh kilang padi tersebut telah memprihatinkan, dan menggangu pemukiman warga
Senada, Soman (46) warga yang persis dibelakang kilang padi mutiara jaya tersebut, sangat resah, akibat berdirinya mesin kilang padi tersebut yang berkapasitas besar, abu kilang tersebut sampai kedalam rumahnya,dan tidak secara sengaja mereka tiap hari menghirupnya sepulang kerja, ” wah’….kami memang sudah resah lah Bang, tiap pulang kerja kita menyapu rumah,debu kilang tersebut bahkan sampai kamar tempat tidur Bang, tolonglah kepada pemerintah supaya dipindahkan kilang padi itu Atau ditutup sementara, sebelum dipindahkan” keluh Soman ke wartawan
Pantauan media Batara TV Group, Kilang padi mutiara jaya tersebut memang persis ditengah pemukiman, kilang padi tersebut bukan lagi Kilang padi biasa dengan kapasitas rendah dalam penggulingan, Kilang padi mutiara jaya tersebut telah menggunakan mesin industri, patut diduga Kilang padi tersebut belum memiliki Analisis dampak lingkungan, Atau AMDAL setelah menggunakan mesin industri.diharapkan Bupati Batubara H.Baharuddin Siagian Dapat memberhentikan usaha Kilang padi tersebut sebelum terbit Analisis dampak lingkungan.( Red/ Tanto )