Batubara ll Batara TV.com
Cinta terlarang, kembali viral di Media sosial, konon diduga foto viral tersebut adalah pernikahan kedua mantan anggota DPRD Batubara yang terpilih kembali periode 2024-2029, Jumat (28/2/2025).
Ketika wartawan Batara TV.com, mempertanyakan, Bolehkah, anggota DPRD melakukan poligami atau nikah sirih tanpa diketahui Atau disetujui oleh istri pertama?????
Muhammad Ridwan anggota DPRD Batubara yang Juga ketua BKD ( badan kehormatan Dewan) menyatakan, “Sebutkan nama ya,biar jls dan profesional anda..Anggota DPRD mna yg anda mksd ini,DPRD Provinsi apa DPRD Kabupaten mana yg di mksd..?jgn smpai slh kamar mertua,jika tdk jls informasi tidak bisa saya respon.”balas SMS nya
Pemerhati kbijakan pemerintah kabupaten Batubara, JEKSON SIAHAAN SH mengatakan, seharusnya partai harus jeli menempatkan anggota DPRD nya menjadi pimpinan BKD di DPRD Batubara , tanpa pendidikan dan wawasan jangan ditempat kan pada tugas pokok ke dewanan, bukan karena kedekatan saja (red/ Tim).