Batubara ll Batara TV.com
Berdasarkan laporan masyarakat, Polsek Indrapura resort Batubara Sumut berhasil mengamankan seorang pelaku pungli terhadap para pengemudi di kawasan simpang gerbang Tol Indrapura, Jalinsum Desa Sipare-pare, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara, pada Selasa, 20 Mei 2025, sekitar pukul 10.15 WIB.
Berdasarkan laporan masyarakat tersebut , Abdi Surya diduga memberhentikan kendaraan yang melintas dan meminta sejumlah uang kepada para pengemudi sebagai imbalan atas pemberian prioritas jalan bagi kendaraan yang keluar dari jalur Tol Indrapura.
Dalam penanganan kasus ini, personel Polsek Indrapura berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, yakni dua potong kain merah, satu unit lampu apil, satu buah peluit berwarna biru, serta uang tunai sebesar Rp 20.000.
Kapolsek Indrapura, AKP Reynold Silalahi, S.H., menyatakan bahwa pihaknya telah mengambil tindakan tegas dengan mengamankan pelaku.
Personil Polsek Indrapura juga menyita barang bukti, dan membuatkan surat pernyataan kepada pelaku agar tidak mengulangi perbuatannya di kemudian hari.Situasi di lokasi kejadian kini telah kembali kondusif tidak ada lagi yang menyetop truk yang keluar masuk tol.
Kasi Humas Polres Batu Bara Iptu Ahmad Fahmi, S. H, membenarkan kejadian penangkapan ini,dan saat ini pelaku telah diamankan,(red/vs)