Batubara||Batara TV.com, Desa Pulau sejuk,Kecamatan Datuk Lima Puluh, Kabupaten Batubara, ditetapkan sebagai Kampung Pengawasan Pilkada, Rabu (30/10/1024) karena rendahnya partisipasi masyarakat dalam pemilu sebelumnya.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Batubara berharap inisiatif ini dapat mendorong masyarakat desa untuk lebih aktif dalam pengawasan dan pelaksanaan Pilkada serentak 2024
Kepala Desa Pulau Sejuk, Siswanto,SPd.i, memandang positif kegiatan ini. “Kami sangat berterima kasih kepada Bawaslu yang sudah menetapkan Desa Pulau Sejuk sebagai Kampung Pengawasan. Dengan ini, kami berharap masyarakat lebih memahami peran penting mereka dalam Pilkada 27 Nopember 2024 mendatang,” ucapnya ke Media
M. Amin Lubis,(Ketua Bawaslu Batubara), mengungkapkan bahwa pemilihan Desa Pulau Sejuk didasarkan pada rendahnya tingkat partisipasi pemilih dan tingginya potensi konflik di wilayah tersebut. Dengan adanya Kampung Pengawasan, warga tidak hanya diharapkan menjadi pemilih, tetapi juga turut serta mengawasi jalannya Pilkada, mencegah pelanggaran, dan menjaga kedamaian.
Senada, Ketua Bawaslu Provinsi Sumatera Utara, M. Aswin Diapari Lubis, menambahkan bahwa inisiatif Kampung Pengawasan ini adalah upaya untuk meningkatkan kesadaran demokrasi di daerah dengan tingkat kerawanan tinggi.
Dengan terpilihnya Desa Pulau Sejuk sebagai Kampung Pengawasan, masyarakat desa tidak lagi apatis, tetapi justru aktif berpartisipasi dan mengawasi,Pilkada berlangsung bebas, umum dan rahasia Serta Aman . (Red/ps)