Batubara || BataraTV.com
Sejumlah pekerja bidang keagamaan di Dusun 7 Simpang Nangka, Kecamatan Limapuluh Pesisir, Kabupaten Batu Bara, mengungkapkan kekecewaan mereka terhadap Pemerintah Desa (Pemdes) Lubuk Cuik yang belum juga mencairkan insentif sejak tahun 2024 hingga tahun 2025.
Tokoh-tokoh keagamaan seperti Bilal Mayit, penggali kubur, dan guru ngaji merasa tidak mendapatkan perhatian dari pemerintah desa, padahal mereka menjalankan tugas mulia yang menyangkut kepentingan masyarakat luas.
“Di desa lain mereka diperhatikan, diberi insentif. Tapi kami belum dapat apa-apa,” ujar Tegoh, salah satu Bilal Mayit, pada Selasa, 7 Mei 2025. “Kami bukan minta bayaran, tapi kenapa di Lubuk Cuik tidak ada, sementara desa lain bisa?” tambahnya.
Senada dengan itu, Juari, seorang penggali kubur, juga menyampaikan keluhan serupa.“Kami dari tahun 2024 belum menerima apa-apa, ini sudah masuk 2025 masih belum juga,” ucapnya.
Saat dikonfirmasi, Pejabat Sementara (Pjs) Kepala Desa Lubuk Cuik, M. Yasin Daulay, menjelaskan bahwa anggaran untuk insentif bidang keagamaan memang tidak dialokasikan oleh pemerintahan desa sebelumnya.
“Iku omonge wes tak prikso, gak enek mas,” ujarnya menggunakan bahasa Jawa, yang artinya “Itu katanya sudah saya periksa, tidak ada”.Yasin menambahkan bahwa perencanaan anggaran tersebut seharusnya dibuat oleh Pjs Kepala Desa sebelumnya, Hamidah.
Namun, saat dikonfirmasi secara terpisah, Hamidah membantah tudingan tersebut.ia menegaskan bahwa anggaran insentif untuk bidang keagamaan sudah diajukan.'”Sudah saya anggarkan. Tapi saya dipindah sebelum itu ditindaklanjuti,” ungkapnya.
“Dananya ada. Jadi itu kemana? Uangnya kemana?” tegas Hamidah.ia juga menyebutkan bahwa dirinya sudah menyampaikan kepada bendahara desa agar insentif itu segera diproses.Harapan Warga Masyarakat yang terlibat dalam pelayanan keagamaan berharap agar Pemdes Lubuk Cuik memberikan perhatian lebih.
“Kami bekerja ikhlas, bukan karena bayaran. Tapi kami kecewa karena di desa lain, penggali kubur, Bilal Mayit, dan guru ngaji diberi insentif dari dana desa. Kami sudah dua tahun tidak mendapatkannya,” ujar Kusno, seorang Bilal Mayit.
“Dulu tahun 2023 kami diundang di balai desa Lubuk Cuik, kami Bilal Mayit dikasih Rp250 ribu, penggali kubur Rp150 ribu, itu untuk setahun bukan perbulan,” pungkasnya.
Mereka berharap tahun ini ada kejelasan dan tindak lanjut dari pihak desa agar para pelayan keagamaan tidak terus merasa dianaktirikan.(Sumardi)