Batu Bara ll Batara tv.com
Aktivis Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) kabupaten Batu Bara siap untuk turun sweeping kelapangan untuk berunjuk rasa terkait hiburan malam KTV, karena tempat KTV ini dugaan sebagai tempat peredaran narkoba dan minuman keras Serta diskotik di Singapore Land diduga melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 tahun 2020, ungkap Gusti pada Media Sabtu (7/6/2025) .
Dengan demikian Pemerintah kabupaten Batu Bara dan OPD terkait harus mengambil langkah kongrit yaitu menutup permanen hiburan-hiburan malam yang disinyalir di jadikan tempat prositusi serta Diduga keras sebagai sarang peredaran Narkoba, penjualan manusia ( prostitusi dibawah umur) dan peredaran minuman keras . Upaya tersebut adalah solusi terbaik dan upaya untuk menyelamatkan generasi muda Anak Bangsa kabupaten Batu Bara.
Pernyataan sikap Aktivis IMM,Gustira sayuti selaku Korlap meminta Bupati Batu Bara H.Baharuddin Siagian untuk turun langsung dan segera menutup hiburan malam KTV, Diskotik Singapore Land yang diduga tempat terjadinya peredaran Narkoba, minuman keras (Miras) dan Prostitusi
Dinas Pariwisata BatuBara Serta APH untuk segera mengecek legalitas tempat hiburan malam KTV Singapore Land kabupaten Batu Bara yang diduga melanggar Perda Nomor 7 tahun 2020 Tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan.
Nantinya, “Jangan hanya tempat hiburan kaki lima yang digusur, tempat elitnya juga harus bapak gusur.” Tegasnya.
Generasi muda Batu Bara harus disehatkan pikirannya, jangan Kita biarkan generasi terkontaminasi oleh budaya-budaya barat,ujar gustira.
Terpisah, Amri Lubis sebagai aktivitas Relawan Kita Prabowo,Sabtu (7/6/2025) , menekankan,agar pemerintah Batubara dan aparat penegak hukum dibatubara segera menindak tegas, apalagi tambah maraknya peredaran narkoba dan prostitusi.
Pantauan Batara TV.com . Diskotik KTV Singapore land. Diduga semangkin kuat dengan di backup oleh ormas diduga juga di lindungi oleh penegak hukum.(Red/F.L)