Batu Bara,Batara TV.com
Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) kecamatan se-Kabupaten Batu Bara secara serentak mengumumkan nama-nama Pengawas Tempat Pemungutan Suara (P-TPS) pada Jumat (25/10/24).
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Batu Bara M. Amin Lubis mengungkapkan hal itu kepada Media
“Hari ini 12 Panwascam se Kabupaten Batu Bara mengumumkan nama-nama yang lulus menjadi P-TPS yang akan bekerja di 794 TPS
se Kabupaten Batu Bara,” ucap Amin.
Selanjutnya seluruh P-TPS akan dilantik masing-masing Panwascam pada 3 dan 4 November 2024.
Adapun jumlah P-TPS yang dinyatakan lulus masing-masing di Kecamatan Sei Suka 55 P-TPS,
Kecamatan Medang Deras 103 P-TPS, Kecamatan Air Putih 100 P-TPS, Kecamatan Lima Puluh 63 P-TPS, Kecamatan Talawi 56 P-TPS,
Kecamatan Tanjung Tiram 75 P-TPS, Kecamatan Sei Balai 79 P-TPS.
Kecamatan Laut Tador 47 P-TPS, Kecamatan Lima Puluh Pesisir 59 P-TPS, Kecamatan Datuk Lima Puluh 52 P-TPS, Kecamatan Datuk Tanah Datar 50 P-TPS dan Kecamatan Nibung Hangus 55 P-TPS.
Untuk Kecamatan Sei Suka, 55 P-TPS yang dinyatakan lulus adalah Fadilla, Aditya Nurul Azmi Manurung, Dewi Maisarah, Wiwin Diyanti (Desa Brohol).
Rika Hanum Nasution, Darvi Hazana, Siti Sapiah, Mariatul Koptiah, Hidayat Salikin Panjaitan, Rizka Mawarni, Melisa Anggraini (Desa Kuala Indah).
Nadia, Ardi Saputra Pardede,
Robia Anggraini, M. Hapis, Tiara Maharani, Tika Wulandari, Purnama Dewi, Fadia Khairina, Pahri Nasution, Reza Syahputra (Desa Kuala Tanjung).
M. Hafiz, Andika Sianturi, Gita Nova Sitohang, Sela Nadiah, Arya Davinci Harianja (Desa Pematang Jering). Karmawansyah, Irma Wati, Muhammad Zuhri Dermawan, Khaidir Azwin, Lilis Hermawati (Desa Pematang Kuing)
Inggit Saputri, Pria Jata, Abdul Aziz, Ahmad Sofyan, Muhammad Arif. (Kelurahan Perk Sipare Pare). Chandra Kurniawan, Santri, Nurul Asyikin, M. Amir Syaripudin, Mhd Zulfahmi Lubis, Rifi Hamdani Lubis, Putri Andriani, Siti Astuti (Desa Sei Suka Deras)
Azrul Azim Hasibuan, Hapriati Lubis, Sandy Hernawan, Shafri Al Amin (Desa Simodong).
Yuli Rahma Shinta, Fajar Arya, Renol Sinaga (Desa Simpang Kopi). Susanda Muti Firana, Zulkarnain Putra, Fadil Rahman (Desa Tanjung Gading).
Rahmad mengatakan pelantikan P-TPS se Kecamatan Sei Suka digelar 3 November 2024 pukul 08.00 WIB di Aula RM Sempurna, Desa Tanjung Gading, Kecamatan Sei Suka, Kabupaten Batu Bara.
Ketua Panwaslu Kecamatan Sei Suka Rahmad Sinaga menjelaskan berdasarkan Perbawaslu, masa kerja P-TPS Pilkada 2024 akan berlangsung selama satu bulan terhitung tanggal pelantikannya.
“Selama masa tugasnya, P-TPS tidak hanya bertanggung jawab pada hari H pemungutan suara saja, namun menjalankan berbagai tugas pengawasan baik sebelum maupun sesudah hari H pemungutan suara,” jelas Rahmad.
Tugas tersebut mencakup pengawasan persiapan pemungutan suara, saat pelaksanaan, hingga tahap penghitungan suara.
Masih menurut Rahmad, sesuai Peraturan Bawaslu (Perbawaslu) Nomor 1 Tahun 2020, P-TPS bertugas mencegah dugaan pelanggaran Pilkada, mengawasi tahapan pemungutan dan penghitungan suara Pilkada, mengawasi pergerakan hasil penghitungan suara.
Juga menerima laporan dan/atau temuan dugaan pelanggaran Pilkada, serta menyampaikan laporan dan/atau temuan dugaan pelanggaran Pilkada kepada Panwaslu Kecamatan melalui Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD).
Saat menjalankan tugas, seluruh P-TPS akan dibekali
buku saku P-TPS Pemilu. Didalam buku tersebut telah diterakan sejumlah kewenangan P-TPS bagi PTPS Pilkada 2024.
Wewenang dimaksud diantaranya menyampaikan keberatan dalam hal ditemukannya dugaan, pelanggaran, kesalahan dan/atau penyimpangan, administrasi pemungutan dan penghitungan suara.
P-TPS juga berwenang menerima salinan berita acara dan sertifikat pemungutan dan penghitungan suara dan
melaksanakan wewenang lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. (Red/j)