Sat Resnarkoba Polres Batu Bara Bekuk Terduga Pengedar Sabu di Petatal  ‎

0
41

 

‎Batu Bara, Batara TV Group – Sat Resnarkoba Polres Batu Bara meringkus seorang pria terduga pengedar sabu inisial PS, 33 tahun, warga Dusun I Desa Mekar Baru Kecamatan Datuk Tanah Datar Kabupaten Batu Bara.

‎Terduga pengedar sabu PS diringkus dari salah satu rumah di Dusun VII Desa Petatal Kecamatan Datuk Tanah Datar Kabupaten Batu Bara pada Jumat 13 Februari 2026. Pengungkapan kasus narkoba sabu disampaikan Kasat Resnarkoba Polres Batu Bara AKP Arifin Purba melalui Kasi Humas Polres Batu Bara AKP Pardamean Tamba, Senin (16/2/2026).

‎Tamba mengatakan, pengungkapan kasus sabu tersebut berdasarkan informasi yang diterima dari masyarakat yang mengetahui peredaran narkoba di Desa Petatal.

‎Atas informasi tersebut, Kasat Resnarkoba menugaskan personel untuk melakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi yang diinformasikan.

‎Setelah melihat keberadaan terduga pengedar, dengan sigap personel melakukan penyergapan dan berhasil meringkus PS tanpa perlawanan.

‎Personel menemukan dan menyita barang bukti sabu dan uang tunai serta barang bukti lainnya yang diakui kepemilikannya oleh terduga pelaku.

‎Dari penguasaan PS disita barang bukti 1 buah plastik klip transparan berukuran sedang berisikan narkoba jenis sabu, berat brutto 2,66 gram. ‎Disita Juga 1 buah plastik klip transparan berukuran besar kosong, 5 buah plastik klip transparan berukuran kecil kosong, 1 unit timbangan elektrik, 1 buah pipet plastik berbentuk skop, 1 dompet berwarna coklat, 1 unit handphone android dan uang tunai Rp. 215.000.”Diinterogasi, tersangka mengakui kepemilikan narkotika jenis sabu tersebut untuk diperjualbelikan,” ujar Tamba.

‎Atas pengakuan dan temuan barang bukti, terduga pelaku yang dijerat dengan Pasal 609 ayat (1) Undang-undang RI No. 01 Tahun 2023 Tentang KUHPidana dan barang bukti dibawa ke kantor Satresnarkoba Polres Batu Bara untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.Sinergitas antara Polri dan masyarakat kembali membuahkan hasil positif dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Batu Bara dan diapresiasi. “Kami sangat berterima kasih kepada masyarakat yang telah berani memberikan informasi kepada kami. Ini membuktikan bahwa masyarakat sudah semakin sadar akan bahaya narkoba dan peduli terhadap lingkungannya,” tutur Tamba.(Redaksi/js)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini