Terduga Pengepul BBM dan Penghalang Tugas Wartawan Diamankan Dari Tempat Persembunyiannya di Kuala Tanjung 

0
20

 

 

 

Batu Bara ll Batara TV

Hanya dalam waktu 24 jam, tim Polsek Indra Pura berhasil mengamankan seorang pria terduga menghalang-halangi tugas wartawan dari tempat persembunyiannya di Desa Kuala Tanjung Kecamatan Sei Suka, Sabtu (6/12/2025).

Terduga Rahmat Fadly Gultom, warga Desa Tanah Tinggi, Kecamatan Air Putih, sehari sebelumnya dilaporkan Sholeh Pelka atas dugaan merendahkan profesi wartawan,  mengayunkan tangan secara tidak pantas dan sempat merampas handphonenya.

Kapolsek Indrapura AKP Reynold Silalahi membenarkan telah mengamankan terduga pelaku, kekerasan terhadap wartawan yaitu menghalangi tugas wartawan, Sabtu (6/12/2025).

“Pelaku sempat dijemput dari tempat persembunyiannya di sekitar Kuala Tanjung dan sudah menjalani pemeriksaan terkait laporan Sholeh Pelka atas dugaan menghalangi tugas jurnalistik,” ucap Reynold.

Ditenpat sama, Sholeh Pelka menjelaskan kronologis peristiwa tersebut yang berawal saat terduga pelaku diduga sebagai pengepul BBM jenis pertalite yang menggunakan beca bermotor tiba-tiba turun dari beca bermotornya.

Langsung, terduga pelaku yang diduga hendak mengumpulkan bahan bakar dari SPBU 13.212.110 Suka Raja Kecamatan Air Putih, langsung mencoba merampas perangkat android milik Sholeh.

Saat itu Sholeh sedang menjalankan tugas jurnalistik dengan merekam situasi antrian yang sangat padat menggunakan ponsel di SPBU Suka Raja.“Dia langsung menyambar handphone yang kupakai merekam. Namun spontan aku menampik tangdnjta sehingga dia tidak berhasil mengambil  handphoneku, hanya saja rekaman videonya hilang,” timpal Sholeh.(Red/jelas)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here