Medan Bataratv.com
Laki laki paruh baya pemilik kursus perbaikan HP di daerah Delitua perbatasan Jl.balai desa Gg.tanjung Deli Serdang, Zainal Arifin Nasution, diduga membuka kursus les ilegal yang tidak memiliki izin resmi. Keterangan tersebut didapatkan awak media dilapangan dari salah seorang murid kursus ST,. Diduga murid murid kursus menjadi Korban penipuan, diperkirakan ada sekitaran 10 orang murid yang menjadi korban guru Les Zainal Arifin Nasution.
Dalam melakukan kegiatannya, Zainal sering menyuruh para murid murid kursusnya dengan membeli gorengan, beli kopi ,titip Lcd HP, rokok, beli gas, beli token, dengan menggunakan dana pribadi murid murid nya dan kenyataannya uang mereka tersebut tidak pernah di ganti Zainal, padahal Zainal berjanji akan mengganti uang murid murid nya dengan segera.
Informasi yang didapatkan awak media, banyak siswa kursus yang menjadi korban Zainal. Dalam melakukan aksi-aksi nya Zainal juga dengan sengaja mengeluarkan murid kursusnya secara sepihak dari kursus miliknya, padahal belum selesai pembelajaran kursusnya.
Dalam iklan kursus, Zainal mengatakan, para murid akan di latih sampai mahir dan setelah mahir baru dianggap selesai, tetapi belum sampai mahir zainal sudah mengeluarkan murid murid tersebut secara sepihak. Beberapa murid les Zainal seperti Amir, Savan dan Ilman juga mengalami nasib yang sama di tipu Zainal menurut keterangan mereka.
Salah seorang korban penipuan sinta murid zainal mengatakan pernah di tawarkan Zainal beli HP 60 unit dan uang sudah diberikan ke zainal 6.5 jt di bayar 2 kali,namun sampai 8 bulan lebih barang tidak kunjung datang. Zainal berjanji barang tersebut paling lama 1 bulan akan sampai. Ketika pesanan barang datang, barang tidak sesuai dengan kondisi perjanjian semula. Sinta juga pernah mengalami penipuan saat meminta tolong membuat laporan ke polisi tetapi di mintai uang sebanyak 500 ribu oleh Zainal. Zainal juga selalu meminta dibelikan pulsa, minta rokok, minta uang minyak.
Sinta di duga mengalami kerugian hampir mencapai 8 juta lebih, tetapi Zainal tidak ada itikat baik untuk mengembalikan uang sinta tersebut.
Sinta bersama semua murid murid kursus Zainal, berencana melaporkan Zainal ke Polda Sumut terkait kasus penipuan yang dialami mereka tersebut.
(Harianto Siahaan/BS)