Batubara ll Batara TV.com
Dalam Rangka Penindakan dan Penanggulangan Aksi Premanisme Guna Mewujudkan Situasi Kamtibmas dan Iklim Investasi Kondusif di Wilayah Sumatera Utara, Polres Batubara melakukan Ops Pekat Toba 2025 di wilayah hukum Polres Batu Bara (Sejak 1 mei sampai 19 mei 2025).
Berdasarkan, UU no 2h tahun 2002 tentang kepolisian , STR Kapolri nomor: STR 1081/IV/OPS.1.3 2025 Tgl 28 April 2025 ttg OPS kepolisian kewilayahan dalam rangka menanggulangi dan menindak gangguan keamanan dan kejahatan aksi premanisme yg meresahkan masyarakat guna mewujudkan situasi Kamtibmas dan iklim investasi kondusif.serta Surat perintah Kapolres Batu Bara Nomor : Sprin/556/IV/OPS.1.3./2025 tanggal 30 april 2025, Polres Batubara menangkap 20 target operasi dan 6 bukan target operasi
Dari hasil giat Toba tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti Uang Tunai sebesar Rp 245.000,- (dua ratus empat puluh lima ribu rupiah), Bendera Kibas sebanyak 4 (empat) buah, Kotak Kardus sebanyak 6 (enam) buah, 1 (satu) Botol Aqua
Pada pelaksanaan Ops Pekat Toba 2025 Polres Batubara yang dilaksanakan mulai tanggal 01 Mei 2025 s.d tanggal 21 Mei 2025, Satgas Tindak Ops Pekat Toba 2025 Polres batu bara melaksanakan kegiatan penyelidikan terhadap target operasi Operasi Pekat Toba 2025 di Wilayah Hukum Polres Batu Bara, dan selanjutnya tim mengamankan 20 (dua puluh) orang TO dan Non TO sebanyak 6 (enam) orang pelaku pungli di wilayah Kabupaten Batu Bara yang kemudian membawa pelaku pungli dan barang bukti ke kantor Kepolisian guna dilakukan Introgasi.
Kasat Reskrim Polres Batu Bara, AKP TRI BOY A. SIAHAAN, S.I.K., M.H., M.Sc , mengatakan, Para pelaku telah diberikan tindakan, ungkapnya (red/js).