0
65

Kejaksaan negeri Batubara,Tahan Kadis kesehatan dan mantan PPK Dinas kesehatan Batubara

 

Batubara ll Batara TV Group// -kejaksaan negeri Batubara Sumut, Tahan Kadis kesehatan beserta mantan PPK pada dinas kesehatan tahun 2022, Kamis (19/2/2026).

Deni Syaputra alias Deni kepala Dinas kesehatan beserta Alvandri alias Vandri, resmi ditahan kejaksaan negeri Batubara Sumut selama 20 hari terhitung tanggal 19 februari 2026, Penahanan kedua ASN tersebut Diduga terlibat Dana BTT(Belanja Dana Tak terduga) pada Pengendalian penduduk dan keluarga berencana tahun 2022.

Mereka diduga melakukan tindak pidana korupsi sebesar Rp 1.158.081.211,- dari pagu anggaran Rp 5.170.215.770,- atas pengendalian penduduk dan keluarga berencana, dimana DS yang bertindak sebagai PPTK dan Vandri sebagai PPK.

Oppon Siregar,kasi Intel Kejari Batubara, kepada awak Media membenarkan Penahanan kedua ASN tersebut dan saat ini dilakukan Penahanan selama 20 hari kedepan.” Penahanan kedua tersangka, setelah penyidik kejaksaan menemukan alat bukti yang cukup kuat terkait keterlibatan mereka” ungkap oppon Siregar dengan tegas.(Red/Tim)

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini